Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2021

Bea Cukai Membantu Terhadap Kemajuan Ekspor Nasional

Jakarta - Menajalankan fungsi utama sebagai Industrial Assitance , Bea Cukai terus memberikan kemudahan dan pendampingan kepada pelaku usaha di berbagai daerah. Upaya ini dilakukan salah satunya dengan asistensi dan perizinan fasilitas sebagai wujud dukungn Bea Cukai terhadap kemajuan ekspor nasional. "Asistensi merupakan salah satu upaya kami dalam memberikan dorongan kepada para pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya. Kami siap membantu memberikan solusi atas kendala yang dihadapi. Selain itu, jika semua syarat terpenuhi, kami siap memberikan berbagai fasilitas kepabeanan, ini pasti akan membantu," ujar Tubagus Firman, Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai. DI wilayah Jawa Timur, Bea Cukai Kediri bersama Financial institution Jatim cabang Kediri dan Paguyuban Kelud Mandiri, melakukan kunjungan dan asistensi ke UMKM industri rumahan kerupuk puli di Desa Jantok, Kecamatan Purwoasri dan rumah produksi batik tulis dan cetak di Desa Sekoto, Kecamatan Ba

Pariwisata Pulau Seribu Sudah Dibuka Kembali, Tetap Dengan Prokes Yang Ketat Dan Berikut Syaratnya

Jakarta - Sektor pariwisata di Kepulauan Seribu kembali dibuka seiring dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 untuk seluruh wilayah DKI Jakarta. Kepala Suku Dinas Pariwisata, Ekonomi dan Kreatif Kabupaten Kepulauan Seribu, Puji Astuti mengatakan, pembukaan pariwisata Kepulauan Seribu dibuka mulai hari ini dengan maksimal kapasitas kunjungan sebesar 25 persen. "Kami minta baik pelaku usaha wisata maupun wisatawan terus mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran Covid-19,"ujarnya Jumat (22/10/2021). Menurutnya, untuk memudahkan pengawasan di setiap dermaga dibuat dua jalur masing-masing untuk warga Kepulauan Seribu dan pegawai yang bertugas di Kepulauan Seribu serta satu jalur khusus wisatawan atau umum untuk pemeriksaan bukti sudah divaksin melalui Pembukaan sektor pariwisata di Kepulauan Seribu ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyaraka

Seekor Ular Piton Sepanjang 3 Meter Diduga Memakan 2 Ekor Anak Kucing di Pontianak

Pontianak - Seekor ular piton diduga memakan dua ekor anak kucing. Peristiwa itu terjadi di rumah Emilia, di Jalan Adi Sucipto Pontianak. Peristiwa tersebut sempat menghebohkan warga setempat. Saat ditemui wartawan, Emil, panggilan akrabnya, menceritakan, tadi pagi ia mencari seekor anak kucing yang biasanya ia rawat. "Pas cari-cari di halaman samping, saya melihat ada ular di dekat tanaman pandan,"ujar Emil, Rabu, 13 Oktober 2021. Melihat ular sepanjang 3 meter tersebut, Emil langsung masuk ke rumah. Ia hanya berani merekam ular tersebut dari balik jendela. "Ularnya cukup panjang, sekitar 3 meter. Di bagian depannya agak besar, seperti yang baru menelan sesuatu. Seukuran anak kucing,"terang Emil. Ia menambahkan, sejak pekan lalu, seekor kucing lain juga menghilang. "Si Belang juga dari seminggu lalu hilang. Sepertinya juga dimakan ular itu. Karena ada seekor kucing lagi, yang kakinya juga luka,"ungkap Emil. Kucing yang kakinya terluka ini,

Pelebaran Jalan Nasioanal Bojonegoro-Balen Memasuki Tahap Pengaspalan

Jakarta - Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro berupaya melakukan perbaikan infrastruktur, khususnya jalan, Salah satunya adalah proyek pembangunan pelebaran Jalan Nasional Bojonegoro-Balen sepanjang 10 kilometer yang kini sedang dalam proses pengerjaan. Pelebaran Jalan Nasional tersebut sebagai upaya untuk memberikan kenyamanan dan kelancaran arus lalu lintas sehingga diharapkan dapat menunjang peningkatan ekonomi masyarakat. Jalan Bojonegoro-Balen ini berada di Jalan Nasional Bojonegoro-Babad, yang saat ini memiliki lebar 7 meter dan akan diperlebar menjadi 10 meter, atau masing-masing sisi diperlebar 1,5 meter. Sementara, pelebaran Jalan Nasional tersebut sejauh 10 kilometer dari Tugu Selamat Datang di Jalan Ahmad Yani Kota Bojonegoro hingga Desa Margomulyo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro. Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga 1, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bojonegoro, Radityo Bismoko, pada Rabu (06/06/2021) me