Polres Bantul Menangkap 23 Pelaku Kejahatan Jalanan, Mayoritas Merupakan Pelajar
Jakarta - Polres Bantul menangkap 23 pelaku kejahatan jalanan di wilayah Kabupaten Bantul selama sepekan terakhir ini. Mayoritas dari 23 pelaku kejahatan tersebut merupakan pelajar, tidak hanya di wilayah Bantul tetapi juga wilayah Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman. Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan bahwa ke-23 orang ini berasal dari 6 tempat kejadian perkara. Pertama di Jalan Bantul kilometres 7, Pendowoharjo, Sewon, Bantul; Jalan Samas Kilometres 12, Selo, Sidomulyo, Kretek, Bantul; Jalan Samas, Palbapang, Bantul; Patangpuluhan, Wirobrajan, Kota Yogya; Jalan Janti Timur, Banguntapan, Bantul; dan ruko di Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul. "Bisa dilihat di depan saya barang bukti yang juga amankan. Kanan, kiri ada 23 pelaku kejahatan jalanan yang dapat kami amankan dalam sepekan ini,"kata Ihsan ditemui di Mapolres Bantul, Senin (29/11). "Ini adalah para pelaku kejahatan jalanan yang selama ini meresahkan masyarakat. Sebagian besar adalah pelajar. C